Hasanah.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ir. H. M.Q. Iswara menegaskan pentingnya setiap pekerja di wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai. Menurutnya, kesejahteraan pekerja adalah salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Setiap pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, wajib mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial. Ini adalah hak dasar yang harus diperjuangkan dan dipastikan pelaksanaannya,” ujar Iswara saat mengelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Masyarakat Gumuruh Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jum’at (24/01/25).
Sekretaris DPD Patai Golkar Jawa Barat ini menjelaskan bahwa jaminan sosial meliputi berbagai aspek, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, hingga perlindungan tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja.