HASANAH.ID, NASIONAL – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga global serta meringankan beban ekonomi yang semakin meningkat, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial.
BLT BBM diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selain itu, penerima harus memiliki KTP dan NIK yang valid serta tidak menerima bantuan ganda dari program lain.
Cara Daftar BLT BBM Rp600.000
Pendaftaran BLT BBM dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos dan buka aplikasinya.
- Pilih menu “Daftar Usulan” lalu klik “Tambah Usulan”.
- Isi data kependudukan calon penerima sesuai formulir, kemudian pilih jenis bantuan sosial BPNT atau PKH.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Fitur Sanggah
- Akses menu “Tanggapan Kelayakan” di aplikasi Cek Bansos.
- Tinjau data penerima BLT di sekitar Anda.
- Berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol ke bawah jika penerima tidak layak, atau jempol ke atas jika layak.
- Isi alasan tanggapan, lalu klik “Kirimkan Tanggapan”.
- Data yang diajukan akan diverifikasi. Jika lolos, pendaftar akan menerima BLT Rp600.000.
Kriteria Penerima BLT BBM Rp600.000
- Masyarakat kurang mampu atau hampir miskin. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Cara Cek Penerima BLT BBM
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Isi data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa). Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha. Klik “Cari Data”.
- Jika nama Anda muncul, Anda berhak menerima BLT BBM Rp600.000.
Baca Juga: Ketua DPRD Jabar Jamin BLT BBM akan Disalurkan Tepat Sasaran