Hasanah.id – Sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, pemerintah menyalurkan BLT BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia mulai 1 September 2022.
Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Adapun besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat, mengatakan DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah kepada masyarakat penerima di Jawa Barat dapat berjalan lancar.
Ia mengatakan penyaluran BLT ini akan dilakukan lewat Kantor Pos. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun, ujarnya, memastikan bantuan dari pemerintah ini diterima secara tepat sasaran.