BeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras Ilegal

 

HASANAH.ID, Jabar – Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar operasi besar selama dua bulan terakhir untuk memberantas penggunaan knalpot brong dan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini ditutup dengan pemusnahan barang bukti pada Jumat (20/12/2024) di Mapolres Cianjur, setelah Apel Gelar Pasukan.

Dalam operasi tersebut, Polres Cianjur berhasil menyita 4.015 unit knalpot brong dan 6.368 botol serta kantong miras berbagai merek. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat yang menggilas dan memotong barang-barang tersebut, menunjukkan keseriusan Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban umum.

Knalpot brong yang dianggap meresahkan warga karena kebisingannya dinonaktifkan, sementara miras ilegal yang berpotensi memicu kejahatan dimusnahkan sebagai langkah preventif. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia terhadap pelanggaran lalu lintas dan peredaran miras ilegal. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban,” ujar Kapolres.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock