HASANAH.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk lebih proaktif dalam menangani kasus pembangunan pagar laut di perairan Tangerang. Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut merupakan bentuk penguasaan lahan yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka di laut menggunakan pagar. Pagar laut itu jelas-jelas dibuat untuk kepentingan tertentu, terutama kepentingan ekonomi. Kalau tidak, untuk apa pagar itu dibangun?” ujar Indrajaya dalam keterangan persnya, Jumat (17/1/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut membutuhkan anggaran yang besar. Dengan estimasi biaya Rp 500 ribu per meter untuk pagar sepanjang 30,16 kilometer, total anggaran yang dihabiskan mencapai sekitar Rp 15 miliar. Hal ini, menurutnya, menegaskan bahwa ada pihak berkepentingan di balik proyek tersebut.
Legislator dari Fraksi PKB ini mendesak Menteri ATR untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lainnya.