HASANAH.ID, BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (17/1) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat keras terlarang jenis Tramadol dan Hexymer yang tersimpan dalam beberapa dus besar.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menjelaskan bahwa dalam satu dus terdapat hingga 6.500 butir obat, dengan total keseluruhan masih dihitung menggunakan TOR. “Kami menemukan sejumlah dus berisi obat keras Tramadol dan Hexymer. Rumah ini diduga menjadi tempat transit sebelum obat-obatan tersebut diedarkan ke wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, dua penghuni rumah berinisial Z dan K diamankan. Berdasarkan keterangan awal, polisi kini tengah memburu A, yang diduga sebagai otak utama di balik peredaran obat-obatan tersebut.
Rumah yang disewa sejak November 2024 itu mulai mencurigakan setelah warga setempat melihat banyak orang tak dikenal sering datang ke lokasi tersebut. Informasi dari masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini. “Pengungkapan ini bagian dari upaya kami memberantas peredaran obat terlarang yang meresahkan warga,” tambah Kombes Aldi.