Hasanah.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar. Ia menegaskan bahwa pagar tersebut merupakan barang bukti penting dalam proses investigasi KKP.
“Saya dengar ada pembongkaran oleh angkatan laut. Harusnya itu barang bukti, jangan dibongkar dulu,” ujar Trenggono saat ditemui di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).
Trenggono menambahkan bahwa pembongkaran baru boleh dilakukan setelah identitas dan motif di balik pemasangan pagar laut tersebut terungkap. Saat ini, pihak KKP masih berupaya mengidentifikasi pemilik pagar yang keberadaannya memicu banyak pertanyaan.
Sebelumnya, pembongkaran pagar laut di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, dilakukan pada Sabtu (18/1/2025). Tiga pasukan khusus TNI AL—Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair)—dilibatkan dalam operasi tersebut.