HASANAH.ID, NASIONAL – Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ia menilai penerbitan izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area laut tersebut merupakan indikasi adanya pelanggaran.
“Kami akan memanggil Menteri terlebih dahulu untuk memahami persoalan ini secara menyeluruh. Jika benar ditemukan penerbitan izin HGB dan SHM, masalah ini akan melibatkan lintas komisi. Oleh karena itu, kami akan mengkajinya lebih dalam. Jika diperlukan, kami akan mendorong pembentukan Pansus,” jelas Slamet usai kunjungan kerja spesifik ke pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/01/2025).
Selain menyoroti pembongkaran pagar laut, Slamet juga menyebutkan bahwa hasil kunjungan kerja dan pembicaraan dengan kementerian terkait akan dirumuskan dalam rekomendasi yang dapat dilanjutkan dalam bentuk Pansus.