Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

HASANAH.ID – BANDUNG. Dugaan menghilangkan data tanah telah terjadi di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Hal ini diungkapkan ahli waris bernama Allen Almanar yang merupakan anak kandung K. Endang Ashari Abdul Syukur (alm), pemilik sebidang tanah dengan Persil no. 154 S III Kohir (c) 86 seluas 8 hektar yang berada di Desa Tegalluar, dimana posisi tanah tersebut telah diserobot pihak Pabrik Kertas PT Kertas Trimitri Mandiri dengan dasar SHM yang dimilikinya.
“Persoalan penyerobotan tanah di Desa Tegalluar ini sebetulnya sudah kami lakukan sejak 2014 lalu, baik legal standing maupun administrasi kepemilikan sesuai alas hak yang kami miliki secara sah berada di Kelurahan Cipamokolan dengan Percil no. 154 S III Kohir (c) 86. Akan tetapi setelah terjadi pemekaran kami telusuri setelah menjadi Desa Tegalluar ternyata data Percil 154 tidak ditemukan di Desa Tegalluar yang saat ini keberadaannya ada di Pabrik Kertas PT Kertas Trimitri Mandiri” ungkap Allen Almanar, saat diwawancarai, Kamis 10 November 2022.