HASANAH.ID. BANDUNG – Menyambut libur panjang yang akan segera tiba, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., mengimbau para wisatawan untuk lebih waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi di beberapa lokasi wisata. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat untuk melaporkan tindakan tersebut guna menciptakan suasana wisata yang nyaman dan aman bagi semua pihak.
“Libur panjang adalah momen yang dinanti masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, menikmati indahnya alam Jawa Barat. Namun, kita juga harus waspada terhadap oknum yang mencari keuntungan secara tidak sah dengan melakukan pungli,” ujarnya.
Sebagai daerah yang kaya akan destinasi wisata alam dan budaya, Jawa Barat kerap menjadi tujuan utama wisatawan dari berbagai daerah. Namun, kenyamanan wisatawan kerap terganggu oleh praktik pungli, mulai dari parkir liar hingga tarif masuk yang tidak sesuai peraturan.
Politikus PDI Perjuangan Tersebut menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menikmati fasilitas umum tanpa harus merasa dirugikan. Ia mengimbau wisatawan untuk tidak segan-segan melaporkan pungli kepada pihak berwenang, baik melalui pos pengaduan resmi maupun jalur komunikasi lain yang telah disediakan pemerintah daerah.