HASANAH.ID, NASIONAL – Menteri Keuangan Indonesia memastikan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dicairkan sesuai rencana. Keputusan ini merespons kekhawatiran publik mengenai potensi pemotongan anggaran. Meskipun pemerintah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran, Menteri Keuangan menegaskan bahwa gaji ke-13 ASN tetap menjadi prioritas dalam kebijakan keuangan negara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi isu ini dalam pertemuannya dengan Parlementaria dan awak media di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Ia menyatakan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan terhadap gaji ke-13 ASN, meskipun pemerintah menerapkan efisiensi pada beberapa pos anggaran lainnya.
“Langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah hanya untuk optimalisasi anggaran di beberapa sektor tertentu. Namun, gaji ke-13 tetap menjadi prioritas dan sudah dianggarkan dalam APBN,” ujar Dasco. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap memenuhi hak pegawai negeri sipil dan tenaga honorer.
DPR RI Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet
Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga merespons isu mengenai reshuffle kabinet yang tengah beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa segala keputusan terkait perombakan kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.