NASIONAL

Kuota Haji Jawa Barat 2026 Turun, Kemenhaj Pastikan Sistem Baru Lebih Adil

Hasanah.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan perubahan signifikan dalam pembagian kuota haji untuk tahun 2026. Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan jumlah calon jemaah haji, dari semula 38.723 orang menjadi 29.643 orang.

Dari total kuota tersebut, 27.833 dialokasikan untuk jemaah reguler, 1.482 untuk jemaah lanjut usia, 205 bagi pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 123 untuk Petugas Haji Daerah (PHD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian, menjelaskan bahwa penetapan kuota tahun 2026 menggunakan sistem baru yang mengutamakan keadilan dan transparansi.

“Penentuan keberangkatan kini berdasarkan urutan pendaftaran. Siapa yang mendaftar terlebih dahulu, dia yang mendapat prioritas berangkat,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Sistem baru ini menggantikan mekanisme lama yang sempat menimbulkan ketimpangan karena mempertimbangkan jumlah penduduk terbanyak per kabupaten/kota. Dengan pembaruan ini, seluruh data calon jemaah akan diverifikasi secara digital dan dapat diakses melalui aplikasi Satu Haji.

1 2Next page