Bahas Perluasan Wilayah, LSM FOPDAR Plus Gelar Saresehan Penataan Wilayah Kota Cimahi
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Rabu, 26 Feb 2025 21:31 WIB
- visibility 356
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua FOPDAR, Gken Bakry memberikan buku pemetaan wilayah Kota Cimahi dan batas-batas Cimahi pada 1976 kepada Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudistira dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Rabu, 26/02/2025.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – CIMAHI. Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi terus digulirkan, hal ini kembali mencuat setelah LSM FOPDAR PLUS (Forum Pemuda Dinamika Rakyat) Kota Cimahi sukses menggelar Saresehan Penataan Wilayah, Rabu (26/2/2025).
Wakil Walikota Cimahi, Adhitia Yudistira, bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Cimahi juga pra tokoh Kota Cimahi turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi ini didukung oleh Bank bjb Cabang Cimahi.
Ketua LSM Fopdar Glen Bakry mendorong Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk bergerak dan melakukan langkah nyata dalam tujuan perluasan wilayah Cimahi.
“Sebenarnya kami mendorong pada pengembalian batas wilayah Cimahi seperti pada 1976. Dan ini tanggung jawab secara politik dan moril pemda dan wakil rakyat,” ungkap Glen.
Lebih lanjut Glen mengatakan, jika Pemkot dan DPRD tidak berhasil melakukan pengembalian batas wilayah Cimahi 1976, pihaknya mengajukan tiga opsi yang menurutnya bisa dilakukan.
Opsi pertama, Pemkot Cimahi harus mampu membawa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat yakni Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang menjadi wilayah otonom baru dan masuk kedalam wilayah Kota Cimahi.
Alasannya, kata salah satu pendiri Kota Cimahi itu, agar penataan wilayah semakin terintegrasi dengan baik antara wilayah hilir (Kota Cimahi saat ini) dengan wilayah yang termasuk kawasan Bandung Utara (KBU) dalam langganan banjir di Cimahi serta pemerataan penduduknya.
- Penulis: Unggung Rispurwo




