Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemberdayaan dan pelindungan perempuan di Jawa Barat.
“Peran aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, organisasi perempuan, serta dunia usaha, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan,” ujar Ika saat menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, di Hotel Purnama Kuningan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Jum’at, (14/03/2025).
Legislator PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan ekonomi, kekerasan berbasis gender, serta akses yang terbatas terhadap pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan bahwa upaya pemberdayaan dan pelindungan perempuan tidak dapat berjalan efektif tanpa adanya sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.