NASIONAL

Bupati Indramayu Terancam Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

HASANAH.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pemanggilan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai peringatan penting bagi seluruh kepala daerah di wilayahnya. Langkah tegas dari Kemendagri ini menyusul kabar kepergian Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin resmi selama masa libur Lebaran 1446 Hijriah.

Polemik kepergian Bupati Indramayu ke luar negeri tanpa persetujuan Kemendagri mencuat setelah Lucky bersama keluarganya berlibur ke Jepang. Dedi Mulyadi menilai, tindakan Kemendagri menjadi alarm agar tidak ada lagi kepala daerah yang abai terhadap aturan administrasi pemerintahan.

“Ini pemeriksaan Irjen ini warning, saya pikir tidak akan ada yang berani lagi,” ujar Dedi saat menghadiri acara halal bihalal di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa apabila terbukti melanggar prosedur perizinan, Lucky Hakim dapat dikenai sanksi administratif. Sanksi maksimal yang mungkin dijatuhkan adalah nonaktif selama tiga bulan. Dalam masa itu, posisi Bupati Indramayu akan diisi oleh wakil bupati.

“Itu (posisi Bupati Indramayu) dijabat oleh wakilnya kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya. Itu sanksi maksimal ya. Mudah-mudahan, kita serahkan pada Pak Mendagri,” katanya.

Menanggapi isu ini, Lucky Hakim menyampaikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Jepang. Ia mengaku terjadi kekeliruan dalam memahami aturan cuti pejabat daerah. Menurutnya, perjalanan tersebut merupakan agenda pribadi yang telah direncanakan sejak Desember 2024 sebagai bentuk janji kepada anaknya usai pelaksanaan Pilkada.

“Saya beli tiket itu bulan Desember, bisa saya tunjukkan bukti-buktinya. Itu setelah Pilkada dan sebelum saya dilantik,” ungkap Lucky.

Lucky menyebutkan bahwa dirinya sempat mengajukan izin cuti ke luar negeri, namun ditolak lantaran pengajuan dilakukan kurang dari 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan.

“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, ‘Loh kan masih lama’. Lalu dijelaskan, ‘Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya’,” tuturnya.

Setelah izin ditolak, Lucky kemudian menyesuaikan jadwal liburannya agar bertepatan dengan cuti bersama Lebaran, yakni pada 2–6 April 2025. Ia juga menegaskan telah kembali bekerja pada 8 April serta tetap menjalankan sejumlah tugas kenegaraan saat hari raya, termasuk patroli dan menerima tamu dalam agenda open house.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock