Jokowi Izinkan Polisi Lakukan Forensik Digital untuk Buktikan Keaslian Ijazah
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan dirinya terbuka terhadap langkah Kepolisian untuk melakukan tes forensik digital guna membuktikan keaslian ijazah yang ia miliki. Pernyataan ini disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025), terkait laporan yang ia ajukan terhadap pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik yang menurutnya sudah berlarut-larut.
“Silakan saja kalau memang diperlukan (tes forensik digital), yang penting dibawa ke ranah hukum,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi menyebut dirinya menjawab sebanyak 35 pertanyaan dari penyelidik. Proses ini merupakan bagian dari penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tindak lanjut dari laporan hukum yang ia ajukan sebelumnya.
“Ditanya banyak, 35 pertanyaan,” tutur Jokowi.
Polemik mengenai keaslian ijazah kepala negara ini kini telah sampai ke ranah pengadilan. Sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4) lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam gugatan itu, Jokowi tercatat sebagai tergugat pertama, diikuti KPU Kota Solo sebagai tergugat kedua, SMAN 6 Solo sebagai tergugat ketiga, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat keempat. Di luar itu, perkara lain terkait mobil Esemka juga sedang berjalan di pengadilan dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
- Penulis: Hasanah 014



