KPK Nilai Kecurangan UTBK SNBT 2025 sebagai Perilaku Koruptif

HASANAH.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menyoroti maraknya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk korupsi yang merusak prinsip kejujuran dalam dunia pendidikan.
“Ternyata telah ditemukan pada saat ujian masuk perguruan tinggi itu, adanya suatu kecurangan. Ini yang namanya koruptif, kecurangan, untuk melihat soal-soal, sehingga bisa dibaca oleh orang lain,” kata Ibnu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Ia berharap kecurangan seperti itu tidak kembali terjadi, apalagi dengan maraknya penggunaan teknologi canggih oleh peserta.
Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya diarahkan pada hal-hal yang bersifat antikorupsi, bukan justru dimanfaatkan untuk melanggar aturan.
“Jadi, dengan perkembangan teknologi yang bersifat antikoruptif, segera diatasi, dan semoga yang demikian itu tidak ada lagi, sehingga kecurangan-kecurangan di dalam masuk perguruan tinggi bisa dihindari atau diminimalisir,” sebutnya.