Jokowi Rampung Diperiksa Kasus Ijazah, Tanggapi Sindiran Megawati dengan Mata Berkaca

HASANAH.ID – Presiden RI ke-7 Joko Widodo telah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Usai pemeriksaan, Jokowi tampak emosional ketika menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyarankan agar tidak perlu melibatkan kepolisian dalam membuktikan keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Momen haru itu terjadi saat Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan. Saat diminta tanggapannya mengenai pernyataan Megawati, Jokowi mengungkapkan rasa sedihnya.
“Saya sebenarnya merasa sedih,” ujar Jokowi singkat, sembari menunduk dan terlihat menahan emosi.
Dalam lanjutan pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga berwenang. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini sudah melampaui batas kewajaran.
“Kalau proses hukum ini terus berlanjut ke tahap berikutnya, saya kasihan. Tapi ini sudah terlalu jauh. Jadi ya, kita ikuti saja proses hukum ke depannya,” kata Jokowi.
Ia menambahkan, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk membuktikan keaslian dokumen yang dipersoalkan. Menurutnya, kejelasan dan transparansi harus ditunjukkan melalui proses hukum formal.
“Agar semuanya terang benderang, lembaga yang paling tepat untuk saya memperlihatkan ijazah saya ya di pengadilan nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri sempat menyinggung polemik ijazah saat memberikan sambutan dalam peluncuran buku di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu (14/5/ 2025). Meskipun tidak menyebut nama secara spesifik, Megawati menyarankan agar pihak yang digugat cukup menunjukkan ijazah sebagai bukti.
“Sekarang banyak yang ribut soal ijazah, asli atau tidak? Ya kalau memang asli, tunjukkan saja. Kenapa harus repot?” ujar Megawati kala itu.
Jokowi sendiri diperiksa selama sekitar satu jam dan menjawab total 22 pertanyaan dari tim penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses hukum atas laporan TPUA yang sebelumnya diproses oleh kepolisian.