Polisi Gunakan Scientific Crime Ungkap Kematian Diplomat ADP

HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) akan menggunakan metode scientific crime atau penyelidikan berbasis ilmiah. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP, Reonald Simanjuntak.
Ia mengatakan bahwa ini berdasarkan perintah Kapolda yang akan mengungkap kasus kematiannya dengan scientific investigation. Penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menunggu hasil autopsi hingga pemeriksaan laboratorium pada Senin, (14/7/2025).
“Jadi kita menunggu, penyelidik menunggu semua keterangan, nanti baru kita sampaikan hasilnya,” kata Reonald.
Seorang diplomat muda ahli di Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), berusia 39 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi wajah terbungkus isolasi di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh Arya. Selain itu, barang-barang miliknya juga dilaporkan masih lengkap, sehingga sejauh ini belum ada dugaan pembunuhan. Berdasarkan keterangan sang istri, Arya memang memiliki riwayat penyakit asam lambung (gerd) dan kolesterol.