Internasional

China Tanggapi Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Serukan Dialog Setara

Hasanah.id – Pemerintah China menanggapi kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini diumumkan, dengan menekankan pentingnya penyelesaian sengketa ekonomi melalui dialog yang setara dan konstruktif.

“Kami selalu menegaskan bahwa semua pihak perlu menyelesaikan sengketa ekonomi dan perdagangan melalui dialog dan konsultasi yang setara,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers rutin di Beijing, Rabu (17/7/2025), seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut muncul setelah Indonesia dan AS menyepakati pengaturan tarif yang dinilai kontroversial. Dalam kesepakatan itu, produk Indonesia yang masuk ke pasar AS dikenakan tarif sebesar 19 persen, sementara produk asal AS dibebaskan dari bea masuk ke Indonesia.

Kesepakatan dicapai usai Presiden AS Donald Trump menerbitkan surat resmi tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto, yang sempat mengancam mengenakan tarif hingga 32 persen terhadap produk asal Indonesia.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen untuk membeli energi dari AS senilai US$15 miliar serta produk agrikultur senilai US$4,5 miliar. Selain itu, melalui unggahan di platform media sosial Trump Social, Trump menyebut Indonesia akan membeli 50 pesawat baru buatan Boeing, mayoritas tipe Boeing 777, meskipun tidak dijelaskan maskapai mana yang akan melakukan pembelian.

“Kesepakatan penting ini membuka seluruh pasar Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” tulis Trump.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen untuk menyeimbangkan defisit perdagangan” AS.

Sementara itu, dalam konteks yang lebih luas, AS dan China juga menyepakati langkah sementara untuk menurunkan tarif dalam perdagangan bilateral mereka. Pemerintah China setuju memangkas tarif terhadap barang-barang ekspor asal AS dari 125 persen menjadi 10 persen. Di sisi lain, AS menurunkan tarif atas produk China dari 145 persen menjadi 30 persen.

Namun, tarif 30 persen tersebut masih mencakup 20 persen sanksi tambahan terkait tuduhan keterlibatan China dalam perdagangan ilegal fentanil. Penangguhan tarif resiprokal ini bersifat sementara, berlaku selama 90 hari hingga 12 Agustus 2025.

China berharap kesepakatan dagang yang melibatkan berbagai negara dapat berkontribusi menciptakan iklim kerja sama internasional yang adil dan stabil.

“Kami mendukung terbentuknya lingkungan yang kondusif bagi kerja sama ekonomi global,” tegas Lin Jian.

Back to top button