POLITIK

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Rencana Batasi WhatsApp Call

Hasanah.id Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah kabar yang menyebut pemerintah akan membatasi layanan WhatsApp Call. Ia memastikan bahwa tidak ada rencana maupun pembahasan kebijakan terkait pembatasan layanan tersebut.

“Pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan pers yang dirilis di laman resmi Komdigi, Jumat (18/7/2025).

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya pernyataan dari pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait wacana pengaturan layanan panggilan internet (VoIP) dari aplikasi over-the-top (OTT) seperti WhatsApp. Informasi itu sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menkomdigi menjelaskan, Kementerian memang menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah mengenai kontribusi layanan OTT terhadap operator jaringan seluler. Namun, ia menegaskan bahwa masukan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan keputusan, apalagi menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya telah meminta jajaran terkait untuk melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang mengarah pada pembatasan layanan digital,” ujar Meutya.

Sebelumnya, dalam forum Selular Business Forum (SBF) pada Rabu (16/7/2025), Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menyebut bahwa wacana pengaturan WhatsApp Call sempat mencuat menyusul keluhan operator seluler mengenai tingginya beban jaringan yang ditimbulkan oleh layanan OTT.

“Masih sebatas wacana. Intinya mencari jalan tengah agar layanan masyarakat tetap berjalan, tetapi operator juga mendapatkan keadilan,” kata Denny dalam diskusi tersebut.

Menurut Denny, operator telekomunikasi telah melakukan investasi besar dalam membangun infrastruktur jaringan. Namun, sebagian besar trafik data dimanfaatkan oleh layanan OTT seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok tanpa kontribusi langsung terhadap pendanaan infrastruktur.

“Operator yang bangun kapasitas besar, tapi tidak mendapat apa-apa dari platform OTT yang menggunakannya,” ucap Denny.

Back to top button