Berita

Chikita Meidy Dihadapkan Gugatan Balik Rp938 Juta dalam Sidang Perceraian

HASANAH.ID – Proses perceraian penyanyi sekaligus aktris Chikita Meidy dengan Indra Adhitya menegang. Dalam sidang ketujuh di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (30/9), Indra tiba-tiba mengajukan gugatan balik dengan tuntutan pengembalian mahar dan biaya rumah senilai hampir Rp1 miliar. Gugatan itu disebut Chikita mengejutkan karena baru disampaikan setelah rangkaian sidang berjalan cukup jauh.

“Tadi sudah sidang ketujuh dan aku baru dibagikan tadi yang namanya rekovensi. Surprise ya hari ini,” ujar Chikita Meidy.

Ia menuturkan, dalam berkas rekovensi tersebut, dirinya dituntut mengembalikan mahar dan melunasi sejumlah biaya perkara.

“Jadi dia menggugat saya Rp938.802.799 dan dalam konvensi dia menghukum saya untuk membayar segala biaya yang timbul akibat perkara ini,” ucapnya.

Chikita menambahkan bahwa dalam jawaban rekovensi, pihak Indra menolak seluruh gugatan perceraian yang ia ajukan sebelumnya.

“Pihak tergugat menolak semua gugatan. Jadi sekarang tuh dia menyatakan bahwa mau bercerai, tapi di sini, di rekovensi Pak Indra menyatakan menghukum aku untuk mengembalikan mahar ke dia,” katanya.

Ia juga mengaku heran karena suaminya menuding ada kesepakatan soal maskawin, padahal ia menyebut justru Indra yang mengambilnya.

“Dia bilang ke pengacaranya bahwa sudah sepakat sama saya untuk mencuri maskawin. Padahal kenyataannya dia mencuri maskawin seperti bukti video yang saya upload di IG. Sekarang malah dia yang minta saya bayar mahar,” tegas Chikita.

Tak berhenti di situ, ia menyebut tuntutan Rp938 juta termasuk cicilan rumah yang selama ini sebagian besar ditanggung dari uang pribadinya.

“Jadi, saya disuruh bayar Indra Rp938 juta kawan-kawan yang di mana dia debitur dan ketika bayar rumah dia meminta tolong saya untuk dibantu bayar rumah. Jadi itu uang saya, terus sekarang saya diminta bayar balik ke dia,” jelasnya.

Di tengah persidangan, Chikita tak kuasa menahan emosi. Ia menilai gugatan balik itu tidak tepat karena seharusnya disampaikan saat mediasi masih berlangsung.

“Kalau dia mau gugat ini, ikut dong mediasi. Rekovensi ini harusnya dia gugat dong. Jadi dia menyalahkan media kenapa viralin dia, dan sekarang saya diminta ganti rugi,” ungkapnya.

Ia pun menganggap rekovensi Indra tidak sah karena diajukan di luar prosedur mediasi.

“Menurut saya ini tidak valid karena sudah lewat di mediasi. Mediasi sudah gagal kenapa baru gugat balik?” ujarnya.

Tangis Chikita pun pecah di ruang sidang lantaran kecewa dengan sikap suami yang pernah ia banggakan.

“Tadi aku pecah nangis di dalam. Aku bukan masalah nominalnya. Pasangan yang dulu saya banggakan, saya support, bisa seperti ini,” tuturnya.

Diketahui, Chikita Meidy menikah dengan Indra Adhitya pada Juli 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang putra pada 2019. Namun, rumah tangga mereka goyah setelah Chikita menggugat cerai pada 14 Juli 2025, menyusul laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Indra.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aspin Astuti, sebelumnya telah mengonfirmasi gugatan cerai tersebut masuk ke pengadilan pada 3 Juli 2025. Chikita sendiri menegaskan bahwa gugatan perceraian bukan dipicu dugaan KDRT, melainkan permintaan Indra yang sudah tidak ingin melanjutkan pernikahan.