Desain Baru Gerbang Gedung Sate Tuai Perdebatan, Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Langgar Aturan Cagar Budaya

Hasanah.id – Perubahan desain pilar gerbang atau gapura di kompleks Gedung Sate, Bandung, memicu polemik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperkenalkan tampilan baru yang menyerupai bentuk candi. Ia menegaskan bahwa area pagar tidak termasuk bagian dari struktur cagar budaya Gedung Sate sehingga renovasi tersebut tidak melanggar ketentuan pelestarian.
“Desainnya disusun berdasarkan kajian tim ahli, termasuk analis dari teknik sipil. Jadi tidak sembarangan,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate pada Sabtu, 22 November 2025.
Dedi menjelaskan bahwa desain bergaya candi tersebut berkaitan dengan jejak peradaban Sunda. Menurutnya, peninggalan arsitektur masa lampau di Tatar Sunda banyak berupa struktur batu yang menyerupai candi, sedangkan peninggalan arsitektural dari masa Prabu Siliwangi hampir tidak ditemukan.
Ia menyebut inspirasi gapura candi itu berasal dari tradisi budaya Kacirebonan yang mengadopsi elemen arsitektur Mataram dan Majapahit, dikenal sebagai Candi Bentar.
Meski demikian, desain baru gerbang itu menuai kritik dari kalangan akademisi. Agus Suharjono Ekomadyo, dosen arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB), mempertanyakan alasan dan konsep di balik kemunculan gapura candi tersebut.
“Yang jadi pertanyaan, apa konsepnya? Apa semangatnya? Kok tiba-tiba ada bangunan candi di depan Gedung Sate menjelang akhir tahun,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Agus menilai Gedung Sate sendiri merupakan karya arsitektur yang sangat kuat secara konsep. Gedung itu memadukan unsur kolonial Eropa dengan elemen lokal seperti struktur kepala–badan–kaki, bentuk selasar, hingga atap yang memiliki filosofi tersendiri. Menurutnya, renovasi gerbang yang dilakukan tanpa diskusi terbuka dengan publik maupun para ahli membuat prosesnya terkesan tidak transparan.
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah provinsi semestinya melibatkan masyarakat dalam membahas perubahan di kawasan bangunan monumental.
“Menurut saya ini keliru karena publik dan para ahli tidak dilibatkan. Harusnya ada dialog,” kata Agus.
Ia bahkan menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan mengenai partisipasi publik dan bisa memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut hanya menjadi cara penyerapan anggaran.
Proyek renovasi gerbang dan area penunjang Gedung Sate diketahui menelan biaya sebesar Rp3,9 miliar. Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan bahwa anggaran itu bukan hanya untuk membangun desain gerbang baru, tetapi juga renovasi enam pintu masuk, perbaikan pilar, serta penataan ulang area parkir barat dan timur yang kondisinya sudah tidak layak.
Adi membantah tudingan bahwa proyek tersebut mengabaikan nilai historis Gedung Sate. Ia menegaskan bahwa pengadopsian konsep Candi Bentar justru bertujuan memperkuat identitas budaya Jawa Barat di lingkungan pusat pemerintahan provinsi.







