Home Berita Polemik Pasca Musda Dekopinda Kota Cimahi, Sri Budhi Rahayu Luruskan Informasi Ke Publik Lewat Pernyataan Sikap

Polemik Pasca Musda Dekopinda Kota Cimahi, Sri Budhi Rahayu Luruskan Informasi Ke Publik Lewat Pernyataan Sikap

Share
Sri Budhi Rahayu
Sri Budhi Rahayu
Share

HASANAH.ID – CIMAHI. Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cimahi telah dilaksanakan di Technopark, Kota Cimahi, pada Selasa, 30 Desember 2025 lalu.

Namun demikian, Pasca Musda Dekopinda Kota Cimahi menimbulkan polemik baru yang mana dalam hal ini Ketua Dekopinda Kota Cimahi Sri Budhi Rahayu S.Pd, M.M., membuat surat Pernyataan Sikap terkait Musda Dekopinda Kota Cimahi.

‎Ia mengatakan, pernyataan sikap ini dibuat untuk meluruskan informasi kepada publik. Disamping itu juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris serta komitmen kami dalam menjaga tertib organisasi persatuan gerakan koperasi.

‎”Khususnya terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda Kota Cimahi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2025 lalu oleh pihak yang tidak sah secara legal,”ujar Sri Budhi Rahayu kepada media, Kamis (8/1/2025).

‎Sri menuturkan dalam isi surat pernyataan tersebut menegaskan bahwa pernyataan ini tidak ditujukan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu, melainkan semata-mata untuk menjaga tata kelola, kepastian hukum, dan marwah gerakan koperasi di Kota Cimahi.

‎Selain itu, dalam isi pernyataan tersebut, Sri memaparkan latar belakang konflik organisasi terjadinya dinamika di tubuh Dekopinda Kota Cimahi menjadi dua kubu.

Share