Home HUKUM & KRIMINAL Sidang Korupsi Putra Riza Chalid Berlanjut, Ahok hingga Jonan Direncanakan Bersaksi

Sidang Korupsi Putra Riza Chalid Berlanjut, Ahok hingga Jonan Direncanakan Bersaksi

Share
Sidang Korupsi Putra Riza Chalid Berlanjut, Ahok hingga Jonan Direncanakan Bersaksi
Share

Hasanah.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta masih melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. Dalam perkara tersebut, Muhammad Kerry Adrianto Riza—anak dari pengusaha minyak Riza Chalid—duduk sebagai salah satu terdakwa. Kerry diketahui juga merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Pada agenda persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 20 Januari 2026, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan lima orang saksi yang berasal dari unsur pejabat pemerintah dan jajaran pimpinan Pertamina.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menyampaikan bahwa saksi-saksi yang direncanakan hadir antara lain Menteri ESDM periode 2016–2019 Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM periode yang sama Arcandra Tahar, Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024 Nicke Widyawati, Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama, serta Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.

“Kelimanya sudah kami panggil secara resmi,” kata Riono kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Meski demikian, Riono mengaku pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran para saksi tersebut dalam persidangan.

“Belum ada konfirmasi apakah mereka akan hadir,” ujarnya.

Jaksa berharap seluruh saksi dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang objektif di hadapan majelis hakim. Menurut Riono, para saksi akan dimintai penjelasan terkait sistem dan praktik tata kelola Pertamina pada masa kepemimpinan mereka, yang diduga mengandung penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Selain dimintai keterangan untuk kepentingan pembuktian terhadap terdakwa Kerry Adrianto Riza, para saksi juga dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara terdakwa lainnya, yakni Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tak hanya itu, keterangan saksi juga akan digali untuk mengungkap peran klaster pejabat Pertamina lainnya, termasuk Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 dan Yoki Firnandi, mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Share
diskominfo kota sukabumi