Home HUKUM & KRIMINAL KPK Gelar Operasi Senyap di Madiun, Dugaan Mengarah ke Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Gelar Operasi Senyap di Madiun, Dugaan Mengarah ke Fee Proyek dan Dana CSR

Share
KPK Gelar Operasi Senyap di Madiun, Dugaan Mengarah ke Fee Proyek dan Dana CSR
Share

Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Menurut Budi, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan sekitar 15 orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan mengamankan kurang lebih 15 orang di wilayah Madiun,” ujar Budi kepada awak media.

Dari total pihak yang diamankan, sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu pihak yang turut dibawa adalah Wali Kota Madiun. “Sebanyak sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun,” jelasnya.

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan temuan awal, operasi ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee dalam pelaksanaan proyek tertentu.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dugaan tersebut masih terus ditelusuri oleh tim penyidik.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di Jakarta.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara terbuka sesuai dengan mekanisme dan tahapan hukum yang berlaku.

Share
diskominfo kota sukabumi