HASANAH.ID, CIMAHI – Meskipun jumlahnya sedikit menurun, kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cimahi yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural masih menjadi perhatian.
Pada 2025, sebanyak 60 orang PMI asal Cimahi berangkat ke luar negeri, sedangkan di tahun sebelumnya ada 61 orang.
Dua di antaranya adalah pekerja rumah tangga (PRT) di Arab Saudi yang baru-baru ini meminta bantuan pemulangan lantaran tidak mengikuti mekanisme resmi.
Kepala Seksi Penempatan dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cimahi, Andri Gunawan, menjelaskan bahwa kewenangan pemulangan berada di pemerintah pusat melalui Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri.
“Peran kita di daerah hanya menyusun berita acara kronologis sebagai dasar pelaporan. Semua dilakukan sesuai dengan mandat undang-undang,” kata Andri, Rabu 21 Januari 2026.
Selain masalah PMI, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cimahi menunjukkan arus migrasi keluar lebih besar dibandingkan yang masuk.
Pada semester II 2025, tercatat 5.130 penduduk datang ke Cimahi, sementara 7.537 jiwa pindah keluar dengan selisih lebih dari 2 ribu orang.











