Breaking News
Trending Tags

Diah Fitri Maryani Lakukan Pengawasan Pemerintahan Desa di Karangmulya, Tekankan Transparansi dan Partisipasi Publik

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month 14 Februari 2026, 14:24 WIB
  • visibility 783
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dalam kunjungannya, Diah Fitri Maryani menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ia menilai, pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus mampu menjalankan tata kelola yang baik dan terbuka.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan. Masyarakat juga harus dilibatkan agar tercipta kontrol sosial yang sehat,” ujar legislator PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi elemen krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Warga desa memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, serta memberikan masukan terhadap berbagai program pembangunan maupun penggunaan anggaran desa. Dengan keterbukaan informasi, potensi penyimpangan dapat diminimalisasi.

Dalam dialog bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, Diah mendorong agar pemerintah desa terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sistem administrasi. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Mari seluruh elemen masyarakat Desa Gebang Ilir untuk aktif berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan forum-forum diskusi desa. Dengan keterlibatan yang luas, perencanaan program diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil warga,” ajak Diah.

Diah menambahkan, DPRD akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan di tingkat desa sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga membuka ruang aspirasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan maupun keluhan terkait pelayanan publik.

“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal jalannya pemerintahan. Namun pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat,” katanya.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, Desa Gebang Ilir diharapkan mampu menjadi contoh penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif dan berorientasi pada kepentingan warga,” tukasnya.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less