Komisi I DPRD Jabar Pantau Aset Pemprov di KCD VII Cimahi, Tuti Turimayanti Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month 11 Februari 2026, 10:55 WIB
- visibility 817
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi I DPRD Jabar Pantau Aset Pemprov di KCD VII Cimahi, Tuti Turimayanti Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Komisi I DPRD Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pemantauan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayah Cabang Dinas Pendidikan (KCD) VII Cimahi, Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Komisi I, termasuk Tuti Turimayanti dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kunjungan tersebut berlangsung di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat serta jajaran KCD VII Cimahi. Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap pengelolaan aset milik Pemprov Jabar yang berada di bawah koordinasi cabang dinas pendidikan tersebut.
Dalam keterangannya, Tuti Turimayanti menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan, harus tercatat secara tertib, dimanfaatkan secara optimal, dan dijaga keamanannya.
“Aset pemerintah provinsi yang berada di lingkungan pendidikan harus dipastikan statusnya jelas, pemanfaatannya tepat, dan administrasinya tertib. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Tuti.
Komisi I memandang perlu adanya pengawasan langsung untuk memastikan tidak terjadi permasalahan administrasi, seperti ketidaksesuaian pencatatan, aset yang belum bersertifikat, maupun potensi sengketa lahan. Dalam pertemuan tersebut, BPKAD memaparkan data inventaris aset yang tercatat di wilayah KCD VII Cimahi, termasuk kondisi fisik, status hukum, serta rencana penertiban jika ditemukan kendala.
Tuti menilai, sinkronisasi data antara KCD dan BPKAD menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan informasi yang dapat memicu persoalan di kemudian hari. Ia juga mendorong agar proses digitalisasi pencatatan aset terus diperkuat sehingga memudahkan pemantauan dan audit.

“Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, kita bisa meminimalkan potensi kehilangan aset atau penyalahgunaan. Selain itu, perencanaan pembangunan juga akan lebih akurat jika didukung data aset yang valid,” katanya.
Dalam diskusi, Komisi I juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah milik Pemprov Jabar yang digunakan untuk fasilitas pendidikan. Sertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari klaim pihak lain.
Selain aspek legalitas, rombongan DPRD turut meninjau kondisi fisik sejumlah sarana dan prasarana pendidikan di bawah koordinasi KCD VII. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset yang ada benar-benar mendukung proses belajar mengajar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah. Tuti Turimayanti mendukung penguatan tata kelola aset yang akuntabel dan profesional, khususnya di sektor pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
- Penulis: Bobby Suryo



