Dirjen Bea Cukai Diduga Terlibat Korupsi, Namanya Muncul di Dakwaan Blue Ray Cargo
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026 09:16 WIB
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dirjen Bea Cukai Diduga Terlibat Korupsi, Namanya Muncul di Dakwaan Blue Ray Cargo (shutterstock)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama ikut menjadi perhatian publik setelah disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap pengurusan impor yang melibatkan perusahaan Blue Ray Cargo.
Menanggapi hal tersebut, mantan pimpinan KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam surat dakwaan belum serta-merta menjadikannya tersangka. Menurutnya, dalam proses hukum, penyidik tetap harus mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan status hukum seseorang, termasuk jika menyangkut Dirjen Bea Cukai.
Nurul Ghufron menjelaskan, praktik penyebutan nama dalam dakwaan merupakan hal yang lazim terjadi. Informasi tersebut biasanya digunakan untuk membuka kemungkinan adanya fakta baru yang dapat terungkap selama persidangan.
“Biasanya memang dilempar dahulu ke pengadilan. Harapannya di persidangan akan muncul bukti-bukti keterkaitan lebih lanjut,” ujar Nurul Ghufron pada Minggu (11/5/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pihak, termasuk Dirjen Bea Cukai, tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Nama Dirjen Bea Cukai disebut dalam dakwaan terdakwa John Field, pemilik Blue Ray Cargo. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa Djaka Budhi Utama menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha jasa kargo di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025. Salah satu peserta dalam pertemuan itu adalah John Field.
- Penulis: Atep Hilmansyah




