Morten Bødskov mengkaji larangan azan di Denmark
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 08:00 WIB
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

Denmark Melarang Azan, Memanas Hubungan Diplomatik Dan Risiko Boikot Dagang!
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah Denmark mempertimbangkan langkah pembatasan yang berujung pada wacana larangan azan di ruang publik sebagai bagian dari peninjauan kebijakan integrasi.
Ketentuan baru itu diusulkan setelah otoritas pusat meminta kajian hukum mengenai penggunaan pengeras suara untuk seruan salat.
Prinsip hukum dan implikasi kebebasan beragama menjadi fokus utama dalam evaluasi larangan azan yang sedang berlangsung.
Pejabat yang memimpin inisiatif ini adalah Morten Bødskov, yang diberi mandat menangani persoalan imigrasi dan integrasi di pemerintah Denmark.
Bødskov menyatakan bahwa pemanggilan ibadah melalui atap masjid atau menara yang terdengar di lingkungan umum akan diteliti apakah sesuai dengan peraturan yang ada.
Pemerintah mengatakan kajian tersebut akan menentukan apakah sanksi bisa diberlakukan berdasarkan aturan saat ini atau diperlukan regulasi baru.
Denmark memiliki populasi sekitar enam juta jiwa dengan komunitas Muslim diperkirakan mencapai 5 persen dari total penduduk.
Terdapat lebih dari seratus tempat ibadah yang melayani komunitas Muslim, sehingga kebijakan terkait pengeras suara berdampak pada kehidupan beragama sehari-hari.
Beberapa otoritas lokal, termasuk di Kopenhagen, telah menerapkan batasan kebisingan yang memengaruhi penyiaran suara dari masjid pada jam tertentu.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




