Komisi VII DPR minta RUU Kawasan Industri dorong hilirisasi
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 18:01 WIB
- visibility 93
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi VII Dukung RUU Kawasan Industri Untuk Industrialisasi Nasional
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menegaskan bahwa RUU Kawasan Industri tidak boleh hanya diformulasikan untuk mempercepat masuknya investasi.
Ilham menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah menyusun regulasi yang lebih menyeluruh, namun menekankan bahwa RUU Kawasan Industri harus berpihak pada penguatan kapasitas industri nasional.
“RUU ini harus menjadi bagian dari implementasi kebijakan industrialisasi nasional yang telah didorong pemerintah,” ujar Ilham saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kawasan Industri.
Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026.
Ilham menjelaskan bahwa harapan utama adalah kawasan industri mampu memperkokoh struktur industri domestik.
Menurutnya, kawasan industri idealnya berfungsi sebagai katalis penguatan rantai pasok nasional.
Dia menekankan bahwa keberadaan zona industri harus mendukung agenda hilirisasi dan peningkatan produktivitas manufaktur Indonesia.
RUU Kawasan Industri perlu memuat ketentuan yang menjamin transfer teknologi dan peningkatan nilai tambah produk dalam negeri.
Ilham menilai bahwa tanpa fokus pada rantai pasok, investasi yang masuk berpotensi hanya menghasilkan kegiatan yang bernilai rendah.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



