Breaking News
Trending Tags

Wignyo Prasetyo, pemrakarsa 98 Resolution Network, desak hukuman mati pelaku korupsi MBG

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 02:22 WIB
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Wignyo Prasetyo, salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network, menyerukan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi MBG sebagai respons atas dampak serius yang ditimbulkan oleh korupsi pada program sosial itu.

Ia menilai hukuman mati bagi pelaku korupsi MBG perlu dipertimbangkan karena korupsi tersebut merampas hak dasar anak dan masyarakat atas akses makanan bergizi.

Menurut Wignyo, hukuman mati bagi pelaku korupsi MBG juga dimaksudkan sebagai sanksi tegas yang dapat menjadi peringatan agar korupsi pada program gizi anak tidak terulang.

Wignyo menggambarkan korupsi dalam program Makanan Bergizi sebagai kejahatan luar biasa yang berkonsekuensi luas terhadap pembangunan generasi berikutnya.

Ia menekankan bahwa praktik korupsi itu menutup peluang bagi anak-anak untuk berkembang secara sehat dan cerdas.

Dalam pandangannya, dampak sosial dari penggelapan atau penyalahgunaan anggaran MBG melampaui kerugian finansial biasa.

Oleh karena itu, Wignyo menyatakan bahwa upaya penegakan hukum harus memberi bobot yang setimpal terhadap pelanggaran pada program-program sosial.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian hukuman yang sangat berat dimaksudkan untuk menjadikan tindakan korupsi terhadap program gizi anak sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less