Breaking News
Trending Tags

Menteri Keuangan Purbaya targetkan UU PFII disahkan 21 Juli

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 13:00 WIB
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah bersama Komisi XI DPR resmi membuka pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai langkah awal pembentukan kawasan keuangan berskala internasional.

Perundingan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Pembahasan RUU PFII berlangsung seusai rapat kerja antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat 3 Juli 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan target legislasi sangat ketat; pemerintah berharap undang-undang dapat selesai pada 20–21 Juli 2026.

Purbaya menyampaikan setelah undang-undang rampung pada Juli, pemerintah menargetkan pengumuman pembentukan PFII dibacakan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan Agustus mendatang.

Ia optimistis implementasi kawasan ini dapat dimulai sebelum akhir 2026 jika tahapan legislasi dan administrasi berjalan sesuai jadwal.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan RUU ini menjadi prioritas dan menunjuk seluruh agenda komisi untuk menyelesaikan pembahasan tersebut.

Misbakhun menambahkan Komisi XI mengosongkan jadwal kerja untuk mempercepat pembahasan sampai RUU disahkan, dengan sasaran sebelum masa sidang berakhir pada 22 Juli 2026.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less