Breaking News
Trending Tags

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Profesor Hibnu Nugroho Sebut Jadi Teladan Pejabat Negara

  • account_circle anshori
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 13:00 WIB
  • visibility 432
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Keputusan Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Hibnu Nugroho, menilai langkah tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan sekaligus komitmen menjaga integritas dalam proses penegakan hukum.

Menurut Prof Hibnu, seorang pejabat publik yang tengah menghadapi persoalan hukum atau dugaan tertentu sepatutnya mengedepankan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi. Dengan memilih mundur dari jabatannya, Febrie dinilai telah memberikan contoh yang baik mengenai etika seorang penyelenggara negara.

Ia menyebut keputusan tersebut dapat menjadi teladan bagi pejabat lain apabila menghadapi situasi serupa. Langkah itu juga dinilai mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang sedang menjalankan proses hukum secara independen.

“Jadi ini sebagai sosok ketika sebagai pejabat negara ada dugaan-dugaan, mundur. Nah, ini panutan, karena untuk menjadi panutan itu sulit-sulit gampang,” ujar Prof Hibnu, Sabtu, 11 Juli 2026.

Guru Besar Hukum Pidana itu menilai pengunduran diri Febrie merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menghindari potensi konflik kepentingan selama proses hukum masih berjalan. Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif tanpa muncul anggapan adanya intervensi ataupun pengaruh jabatan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less