Breaking News
Trending Tags

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Profesor Hibnu Nugroho Sebut Jadi Teladan Pejabat Negara

  • account_circle anshori
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 13:00 WIB
  • visibility 434
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa roda organisasi Kejaksaan Agung tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh proses penyidikan maupun penuntutan perkara tindak pidana khusus akan tetap dilaksanakan oleh jajaran yang berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi perhatian luas karena dilakukan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Banyak kalangan menilai langkah tersebut menunjukkan pentingnya menjaga profesionalisme, netralitas, dan objektivitas dalam sistem penegakan hukum.

Kini perhatian publik tertuju pada perkembangan penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Masyarakat menantikan kejelasan mengenai konstruksi perkara, dugaan modus yang digunakan, serta penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less