Komisi III DPR Merencanakan Tim Pengawas Usai Mundurnya Febrie
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 22:36 WIB
- visibility 77
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi III DPR Tanggapi Mundurnya Febrie Dari Jampidsus
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Komisi III DPR RI mengumumkan akan membentuk tim pengawas untuk menindaklanjuti tiga perkara dugaan korupsi yang kini menjadi sorotan publik.
Ketiga perkara itu sedang ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus.
Komisi menegaskan tim pengawas akan dipergunakan untuk memastikan penyelidikan berjalan secara tuntas dan sesuai ketentuan hukum.
Habiburokhman selaku Ketua Komisi III menyatakan pembentukan tim pengawas merupakan bentuk pengawalan parlemen terhadap proses penegakan hukum.
Ia menegaskan pengunduran diri Febrie tidak boleh menghambat laju penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Semua tahapan penyidikan, menurutnya, wajib dijalankan secara objektif dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Habiburokhman juga mengimbau agar institusi penegak hukum dan pertahanan negara menjaga solidaritas dan memperkuat kerja sama antar lembaga.
Ia menyoroti peran Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI dalam memperkokoh sinergi demi efektivitas penegakan hukum.
Menurutnya, langkah bersama itu penting untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Habiburokhman menegaskan seluruh lembaga harus sejalan mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi secara tegas.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




