Breaking News
Trending Tags

Kasus Febrie, pejabat tinggi antikorupsi, harus ditangani sesuai prosedur hukum

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 08:39 WIB
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Kasus Febrie kini menjadi sorotan utama karena keterlibatan pejabat antikorupsi dan bukti kekayaan yang dipamerkan ke publik.

Aktivis Forum Sipil Bersuara, Hamdi Putra, menyatakan bahwa perkembangan terakhir mengandung ironi besar bagi penegakan hukum di Indonesia.

Hamdi menegaskan pada Selasa, 14 Juli 2026, bahwa kasus Febrie telah berubah menjadi uji internasional terhadap kualitas supremasi hukum negara.

Menurut Hamdi, cukup jelas bahwa menyatakan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar.

Ia mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan, kerawanan terhadap keutuhan barang bukti, serta kebutuhan akan pemeriksaan yang independen dan akuntabel.

Penggunaan barang bukti kekayaan yang mencolok sebagai alat komunikasi publik turut memperumit persepsi atas proses hukum yang sedang berjalan.

Pemerintah, kata Hamdi, tidak boleh mengalihkan fokus kasus ini menjadi urusan keharmonisan antar-institusi semata.

Upaya menjaga hubungan baik antara Polri dan Kejaksaan Agung tidak boleh menggeser tujuan utama peradilan yaitu menemukan kebenaran dan menjamin proses yang sah.

Hamdi meminta agar Presiden memastikan tidak ada pengaruh politik atau hubungan kedinasan yang mengintervensi jalannya penyidikan dan penuntutan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less