Breaking News
Trending Tags

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menegaskan LGBT dan korupsi adalah pelanggaran HAM berat

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 12:43 WIB
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyatakan bahwa praktik LGBT dan korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan berbahaya bagi ketertiban sosial.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kiai Anwar menegaskan posisi organisasi terhadap fenomena LGBT dan korupsi serta menolak narasi yang menggunakan HAM sebagai pembenaran.

Menurutnya, dalam kerangka fikih dan etika publik, kasus LGBT dan korupsi mengancam keselamatan jiwa dan kesejahteraan komunitas sehingga tidak dapat dipandang setara dengan kebebasan individu tanpa batas.

Kiai Anwar, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, menilai bahwa beberapa pihak sengaja memutarbalikkan konsep HAM untuk membela perilaku yang menyimpang dan tindak pidana koruptif.

Ia mencontohkan bahwa dalih HAM sering digunakan untuk melindungi pelaku korupsi yang sejatinya merampas hak-hak dasar rakyat.

Dalam argumennya, Anwar menyatakan bahwa ketika klaim HAM berujung pada kontradiksi terhadap hak yang lebih mendasar, klaim itu tidak dapat diterima.

Dia menambahkan bahwa dampak korupsi bukan sekadar kerugian finansial tetapi juga mengakibatkan hilangnya akses layanan dasar dan membahayakan nyawa masyarakat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less