Cara Cek Blacklist BI Checking Online Lewat HP, Lengkap Penyebab dan Tingkat Skor Kreditnya
- account_circle Muhammad Ibrahim
- calendar_month Minggu, 23 Agt 2026 15:54 WIB
- visibility 0
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cara Cek Blacklist BI Checking Online Lewat HP, Lengkap Penyebab dan Tingkat Skor Kreditnya (Sumber: Canva/Rayyan Element/Edited Muhammad Ibrahim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Saat ini di Indonesia ada sistem yang dinamakan SLIK OJK atau yang dulunya populer dikenal sebagai BI Checking, di mana calon nasabah perbankan perlu mengetahui cara cek blacklist BI Checking agar pengajuan kredit atau pinjamannya dapat disetujui dengan mudah.
Rekam jejak keuangan ini menjadi salah satu penentu utama bagi bank maupun lembaga keuangan resmi dalam menilai kelayakan serta risiko seorang calon debitur.
Yuk simak informasi selengkapnya di sini:
Apa itu Blacklist BI Checking
Blacklist BI Checking (yang kini secara resmi bertransformasi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK) adalah kondisi ketika seorang nasabah atau debitur masuk ke dalam daftar hitam catatan riwayat kredit nasional.
Catatan ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merekam rekam jejak pembayaran angsuran pinjaman seseorang di seluruh bank, lembaga pembiayaan (multifinance), hingga platform pinjaman online (pinjol) resmi.
Dalam sistem penilaian kredit (kolektibilitas atau Kol), riwayat pembayaran dibagi menjadi skala 1 hingga 5:
Kolektibilitas 1 (Lancar): Debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu.
Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Debitur menunggak pembayaran selama 1–90 hari.
- Penulis: Muhammad Ibrahim




