Komisi XIII DPR Dukung Presiden Prabowo Selidiki Korporasi Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026 12:35 WIB
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Selidiki Korporasi Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan Karhutla
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dukungan ini mencakup penegakan hukum bagi korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan apresiasinya terhadap pernyataan Presiden Prabowo. Hal ini merupakan respons setelah rapat penanganan Karhutla yang berlangsung di Palangka Raya pada 22 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap korporasi yang terbukti bersalah.
“Saya sepenuhnya mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan Karhutla. Beliau menyatakan bahwa jika ada bukti yang jelas, maka kita akan menindak sesuai hukum,” kata Rieke pada 24 Agustus 2026.
Kepala pemerintah telah mengidentifikasi empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang dalam penyelidikan. Rieke menekankan pentingnya pencabutan izin operasi bagi korporasi yang melanggar. Ia berharap pernyataan Presiden dapat direalisasikan melalui penegakan hukum yang transparan dan efektif.
“Pernyataan Presiden harus diikuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas dan terukur, sehingga pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak terlewatkan. Jangan sampai hukum hanya menyasar pelaku di lapangan, tanpa menindak aktor utama,” tambahnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




