Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mendorong Indonesia mengkategorikan LGBT sebagai terorisme
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 09:10 WIB
- visibility 121
- comment 0 komentar
- print Cetak

Indonesia Didorong Tiru Rusia: Kategorikan LGBT Sebagai Terorisme
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar menyerukan agar Indonesia mencontoh sikap Rusia terhadap LGBT dalam menghadapi isu yang menurutnya mengancam stabilitas sosial.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kiai Anwar pada Kamis, 2 Juli 2026, ketika ia mengkritik apa yang dianggapnya sebagai kelonggaran toleransi terhadap aktivitas dan kampanye LGBT.
Kiai Anwar menegaskan bahwa sikap Rusia terhadap LGBT mencerminkan pendekatan tegas yang seharusnya setidaknya diteladani oleh Indonesia.
Tokoh asal Kediri, Jawa Timur ini memegang posisi sebagai Ketua Umum MUI dan juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien.
Menurut Kiai Anwar, Rusia menilai gerakan LGBT sebagai ancaman dari berbagai sisi, termasuk politik, keamanan, dan budaya.
Ia memaparkan bahwa dalam pandangan tersebut, tindakan terhadap kelompok tersebut diperlakukan sebagai respons terhadap ancaman yang dianggap serius.
Kiai Anwar mempertanyakan alasan pemberian ruang bagi kegiatan yang menurutnya bertentangan dengan nilai-nilai mayoritas masyarakat.
“Kalau seperti Rusia saja bisa begitu, kenapa Indonesia tidak? Harusnya justru kita minimal sama dengan sikap Rusia,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, ia menekankan urgensi langkah-langkah kebijakan yang lebih tegas untuk menangkal dianggapnya pengaruh yang merusak tatanan sosial.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




