Denny Indrayana ungkap tantangan e-voting dan budaya politik Indonesia dalam diskusi publik
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 16:03 WIB
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Denny Indrayana: E - Insights on Legal Reforms, Political Trends, and Social Advocacy in Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Fikom Unpad Connection akan menyelenggarakan diskusi publik bertema “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Tamarin Hotel Jakarta, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Acara tersebut akan menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana, Kepala Badan Kebijakan Strategi Kementerian Hukum dan HAM, Andry Indrady, serta pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dan Agus Pambagio. Moderator diskusi akan dipegang oleh Pemimpin Redaksi RMOL.id, Azis Husaini.
Denny Indrayana menyatakan bahwa Indonesia belum siap untuk mengimplementasikan sistem e-voting. Ia menegaskan melalui akun media sosialnya bahwa budaya politik saat ini belum mendukung penggunaan pemungutan suara elektronik.
Menurut Denny, “Mencoblos secara elektronik. Budaya politik kita belum siap. Jangankan menggunakan e-voting, peraturan saja bisa diadaptasi sepihak.”
Ia juga mengkritisi pelonggaran persyaratan umur minimal dalam pemilihan pejabat. Denny berpendapat bahwa kelonggaran ini dapat disalahgunakan, mengatakan, “Syarat umur minimal 40 tahun bisa diubah jika yang bersangkutan adalah kepala daerah.”
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




