Breaking News
Trending Tags

ASPERINDO: Berat tertagih naik 20% berpotensi picu inflasi

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 02:51 WIB
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) mengingatkan kenaikan biaya kargo udara sebagai tekanan baru terhadap rantai logistik nasional.

Isu biaya kargo udara itu disampaikan dalam Sidang Kanal Debottlenecking yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu 26 Agustus 2026 di Jakarta.

ASPERINDO memaparkan dua sumber pembengkakan biaya yang dinilai signifikan terhadap biaya kargo udara bagi pelaku usaha pengiriman dan pengguna jasa.

Masalah pertama terkait penetapan beberapa pos tarif di bandara, yaitu Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER), Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER), serta penerapan Standard Ground Handling Agreement (SGHA).

Menurut asosiasi, pengenaan biaya tersebut berpotensi menggandakan fungsi yang sudah dilakukan Regulated Agent (RA), sehingga menambah komponenen biaya terminal kargo.

ASPERINDO menilai duplikasi fungsi ini memperpanjang rantai biaya dan mengurangi efisiensi layanan logistik antarpulau.

Masalah kedua menyangkut perbedaan aturan perhitungan berat volumetrik antar-maskapai yang berimplikasi langsung ke besaran ongkos kirim.

Sejak 16 Juni 2025, beberapa maskapai mulai memakai angka pembagi 5.000 untuk volumetric weight, padahal praktik industri umum memakai pembagi 6.000.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less