Harga emas Antam turun Rp27.000 menjadi Rp2.723.000 per gram
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 13:02 WIB
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Emas Antam Anjlok Rp27.000: Analisis Tekanan Pasar Logam Mulia dan Dampaknya pada Investor
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Harga emas Antam turun pada perdagangan Kamis, 27 Agustus 2026, ditetapkan Rp2.723.000 per gram setelah tercatat penurunan sebesar Rp27.000 dibandingkan sesi sebelumnya.
Pencatatan harga buyback pada laman Logam Mulia juga menunjukkan penurunan, dengan buyback tercatat Rp2.583.000 per gram pada hari yang sama.
Kondisi tersebut memperlihatkan selisih jual-beli sebesar Rp140.000 per gram dan memicu perhatian pelaku pasar mengenai implikasi fiskal karena ketentuan pajak atas emas batangan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023.
Perubahan harga ini tercatat oleh PT Aneka Tambang (Antam) pada platform resmi Logam Mulia.
Aturan fiskal menyebutkan pemungutan pajak dilakukan langsung saat transaksi pembelian emas batangan.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh ukuran pecahan, mulai dari yang terkecil hingga gramasi terbesar.
Pada praktiknya, transaksi pembelian maupun penjualan kembali dikenai PPh Pasal 22 sesuai ketentuan tersebut.
Tarif PPh Pasal 22 ditetapkan 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
Sementara untuk konsumen tanpa NPWP, tarif yang dikenakan adalah 0,5 persen.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




