BI Soroti Penempatan Likuiditas di SSB, Rasio SSB/Funding 19%
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 22:19 WIB
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

BI Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga untuk Menekan Kredit dan Stabilitas Ekonomi Nasional
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Bank Indonesia mengamati perilaku sejumlah bank yang memilih menempatkan likuiditas pada surat berharga negara daripada memperluas penyaluran kredit, terbukti dari indikator rasio SSB terhadap funding yang melampaui batas yang ditetapkan.
Pengukuran ini menunjukkan bahwa rasio SSB terhadap funding menjadi sinyal penting dalam menilai kecenderungan likuiditas perbankan dan pergeseran alokasi aset ke instrumen surat berharga.
Temuan BI juga menegaskan adanya konsentrasi likuiditas pada surat berharga yang tercermin dalam rasio SSB terhadap funding pada beberapa bank tertentu.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Alexander Lubis, menjelaskan bahwa penempatan pada surat berharga memang berfungsi sebagai penyangga likuiditas.
Namun Alexander menekankan bahwa instrumen tersebut seharusnya bukan tujuan utama investasi bagi perbankan ketika fungsi intermediasi masih perlu diperkuat.
BI menggunakan Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM sebagai tolok ukur kemampuan bank menyalurkan kredit dan pembiayaan kepada sektor produktif.
Dalam pemetaan terakhir, BI mengklasifikasikan 116 bank ke dalam empat kelompok berdasarkan kombinasi tingkat RIM dan rasio SSB terhadap funding.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




