Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin berharap polisi tetap bekerja sesuai Undang-undang dan tak terintervensi pihak manapun dalam penanganan kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. TKN mendukung polisi terkait penetapan tersangka baru jika memang sudah cukup bukti.
“Jadi menurut saya justru kalau memang ada bukti memang harus didorong ke sana (tersangka baru),” kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dihubungi detikcom, Minggu (7/10/2018) malam.
Karding mengatakan penetapan tersangka baru tersebut untuk menimbulkan efek jera sehingga tak berkampanye hoax lagi. Karding mendukung Polri mengungkap tuntas kasus hoax Ratna Sarumpaet.
“Supaya publik yang digegerkan isu penganiayaan dan pengakuan itu terbuka jelas, siapa yang melakukan, apa motifnya, baik motif politik atau motif hukum dan sehingga publik bisa menyalahkan pihak lain,” tambahnya.
Meski demikian, Karding mengaku tak mengetahui alasan Tim Prabowo-Sandiaga meminta polisi tak tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka baru dalam kasus Ratna Sarumpaet itu. Menurutnya, selama alat bukti dirasa cukup tidak ada salahnya jika polisi menetapkan tersangka baru.