NASIONAL

Pagar Laut di Perairan Tangerang Rugikan Ribuan Nelayan, Ombudsman Soroti Kerugian Rp24 Miliar

HASANAH.ID, NASIONAL – Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan bahwa sekitar 4.000 nelayan di Perairan Tangerang, Banten, menjadi korban dari kasus pemagaran laut yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (3/2/2025), Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh ribuan nelayan ini diperkirakan mencapai Rp24 miliar.

“Berdasarkan penghitungan kami, minimal kerugian yang dialami hampir 4.000 nelayan. Dan untuk kerugian yang dialami ribuan nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar,” ungkap Fadli dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa pemagaran laut di perairan Tangerang tersebut memiliki panjang mencapai 30,16 kilometer. Akibat adanya pagar laut tersebut, nelayan harus menambah konsumsi bahan bakar dalam upaya mereka mencari ikan.

“Setidaknya nelayan harus menambah bahan bakar hampir empat hingga enam liter sekali jalan. Selain itu, hasil tangkapan ikan yang berkurang dan kerusakan kapal juga menjadi masalah yang harus dihadapi oleh para nelayan,” ujar Fadli.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock