Hasanah.id – Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan (Panja PJP) Komisi X DPR RI memberi catatan kritis atas PJP yang disusun pemerintah. PJP yang disusun untuk tahun 2020-2035 ini, penting dikritisi karena akan menghadapi revolusi industri 4.0 dan dampak yang mengikutinya.
Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat umum Panja PJP Komisi X DPR RI dengan para pakar. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti, Rabu (11/10/2020) itu, ingin mendapat masukan konprehensif dari para pakar sebagai bahan tekomendasi Komisi X DPR RI untuk PJP tersebut.
“Kemendikbud RI telah menyusun Peta Jalan Pendidikan tahun 2020 sampai 2035 yang salah satu tujuannya sebagai upaya menjawab tantangan pendidikan nasional menghadapi revolusi industri 4.0 dan segala dampak yang mengikutinya,” kata Agustina. Dokumen konsep PJP itu telah diserahkan dan dibahas bersama Komisi X pada rapat kerja 2 Juli 2020 lalu. Dan Komisi X ingin memberikan beberapa catatan.