Hasanah.id – Sejatinya, tata kelola Pemerintahan yang baik akan menjadi sebuah dasar dari pencegahan terbentuknya sebuah sistem yang merujuk pada tindak pidana dan korupsi. Bahkan dapat mengoptimalkan pelayanan Pemerintah kepada publik.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung, Oded. M Danial dalam pembukaan Sosialisasi Indeks EfektiVitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Balai Kota Bandung, Selasa (10 November 2020).
Sistem tata kelola pemerintah yang baik, lanjutnya, menuntut adanya pemahaman dalam pelaksanaan 5 aspek fundamental, yakni akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi.
“Pemerintah Kota Bandung akan terus berusaha dan berupaya keras untuk terus menerapkan tata kelola Pemerintahan yang baik tersebut dalam setiap tingkatan dan lembaga,” katanya.
IEPK merupakan salah satu model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di instansi dan Badan Usaha Pemerintah dan upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di dalam organisasi.